April 25, 2026

4 Orang Jadi Tersangka ,Polda NTB Bongkar 3 Kasus Prostitusi di Mataram.

Tabloid infopolri id |NTB

Kasubdit II Dit PPA-PPO Polda NTB Kompol Pratiwi Nofiani.
Direktorat PPA-PPO Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) mengungkap tiga kasus dugaan prostitusi di wilayah Kota Mataram dalam Operasi Pekat Rinjani 2026. Operasi tersebut berlangsung sejak akhir Februari hingga awal Maret 2026.

Kasubdit II Dit PPA-PPO Polda NTB Kompol Pratiwi Nofiani menjelaskan, kasus pertama melibatkan dua tersangka asal Jawa Barat. Dari pengungkapan itu, polisi mengamankan empat orang tersangka yang terlibat dalam praktik prostitusi.

“Pada kasus pertama ada dua tersangka, yakni FA (24), pria asal Jawa Barat dan AK (23), perempuan asal Jawa Barat,” ujarnya, Selasa (21/4/2026).

Kompol Pratiwi menyampaikan berkas perkara FA dan AK telah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan. Keduanya kini segera memasuki tahap pelimpahan tersangka dan barang bukti atau tahap dua.

Sementara itu, pada kasus kedua, polisi menetapkan dua tersangka yakni R (24), pria asal Serang, Banten, dan RA (32), perempuan asal Kediri, Jawa Timur.

“Untuk tersangka R, proses hukum akan segera memasuki tahap dua setelah berkas dinyatakan lengkap,” katanya.

Namun, penanganan terhadap RA berbeda karena diselesaikan melalui mekanisme restorative justice (RJ).

“Pertimbangan kami karena yang bersangkutan merupakan tulang punggung keluarga, memiliki anak berusia 10 tahun, dan baru pertama kali melakukan perbuatan tersebut,” ucapnya.

Pada kasus ketiga, penyidik mengamankan seorang perempuan berinisial M (17) asal Jakarta. Karena masih di bawah umur, penanganan kasus dilakukan melalui mekanisme diversi. Keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil penetapan Pengadilan Negeri Mataram.

“Diversi dilakukan dengan mempertimbangkan usia pelaku yang masih anak serta baru pertama kali melakukan perbuatan tersebut,” ucap Pratiwi(ERHAM).

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top