Tabloidinfopolri.id, Majalengka, Guna meningkatkan kesiapsiagaan dan profesionalisme personel dalam menangani gangguan kamtibmas serta aksi penyampaian pendapat di muka umum, Polres Majalengka menggelar latihan rutin Pengendalian Massa (Dalmas) gabungan. Kegiatan ini dilaksanakan di Lapangan Apel Mapolres Majalengka, Selasa (21/4/2026).

Latihan gabungan yang melibatkan personel Polres Majalengka dan Polsek jajaran ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Majalengka Kompol Dani Prasetya, S.H., M.H., mewakili Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M.

Turut hadir mendampingi Wakapolres dalam kegiatan tersebut, Kabag Ops Kompol Mangapul Simangunsong, S.H., M.H., PLH Kapolsek Ligung AKP Adam Rohmat, S.H., M.H., Kapolsek Dawuan AKP Asep Saepudin, S.Pd., serta PLH Kasat Samapta Iptu Dedi Sutikno, S.H.

Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M., melalui Wakapolres menyampaikan bahwa latihan ini merupakan agenda rutin yang bertujuan untuk memantapkan kemampuan teknik dan taktik personel dalam formasi Dalmas. Hal ini sangat penting untuk memastikan setiap anggota memahami prosedur tetap (Protap) dalam menghadapi situasi massa di lapangan secara humanis namun tetap tegas.

“Latihan gabungan ini dilakukan untuk menyamakan persepsi dan gerakan antar personel Polres maupun Polsek jajaran. Kemampuan fisik dan pemahaman mengenai tahapan pengendalian massa harus terus diasah agar saat dibutuhkan, seluruh personel sudah siap sedia dan mampu bekerja secara tim dengan solid,” ujar Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M.
Dalam materi latihan kali ini, personel dibekali dengan teknik penggunaan tameng, tongkat, hingga formasi berlapis untuk menghalau massa. Fokus utama latihan ditekankan pada kedisiplinan barisan dan koordinasi antar lini guna menghindari terjadinya kesalahan prosedur saat bertugas.
Dengan adanya latihan rutin yang terprogram ini, diharapkan Polres Majalengka selalu siap menghadapi dinamika situasi keamanan di wilayah Kabupaten Majalengka. Pimpinan menekankan bahwa setiap personel Polri harus menjadi pelindung masyarakat yang profesional dan senantiasa mengedepankan negosiasi serta pendekatan persuasif dalam setiap pengamanan unjuk rasa. (Art)

