tabloidinfopolri.id – Aksi demonstrasi bagian dari hak demokrasi yang dilindungi undang-undang. Namun demikian, pelaksanaannya tetap harus mengedepankan ketertiban, keamanan, dan kepentingan bersama. Di wilayah Kalimantan Timur, khususnya di Samarinda, penting bagi seluruh pihak untuk menjaga situasi tetap kondusif.

Penyampaian aspirasi hendaknya dilakukan secara damai, tanpa tindakan anarkis, serta menghormati hak masyarakat lain yang tetap beraktivitas.
Koordinasi antara penyelenggara aksi, aparat keamanan, dan pemerintah daerah juga menjadi kunci agar kegiatan berjalan tertib dan tidak menimbulkan gangguan stabilitas.
Dengan komitmen bersama untuk menjaga keamanan dan ketertiban, aksi demonstrasi dapat menjadi sarana penyampaian pendapat yang konstruktif tanpa mengorbankan kondusivitas daerah.
(Hendra)

