Tabloidinfopolri.id | Talaud – Polsek Melonguane menindaklanjuti keresahan masyarakat terkait kebisingan kendaraan bermotor dengan menggelar patroli malam pada Minggu (19/4/2026) malam.
Patroli yang dipimpin langsung Kapolsek Melonguane IPDA Eyckman Virchow Gagola, S.H., dimulai sekitar pukul 21.30 WITA dan difokuskan pada penertiban penggunaan knalpot brong atau racing yang dinilai mengganggu kenyamanan warga di wilayah hukum Melonguane.

Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan dua pelajar yang kedapatan mengendarai sepeda motor dengan knalpot tidak standar. Keduanya masing-masing berinisial YS (16), pelajar asal Melonguane Tengah, dan SS (17), pelajar asal Desa Sambuara.
Keduanya diamankan saat melintas menggunakan sepeda motor Honda Vario 125 warna hitam yang telah dimodifikasi dengan knalpot brong.
“Kedua pelajar tersebut kami amankan ke Mapolsek Melonguane untuk diberikan pembinaan. Mereka juga diberikan teguran keras dan diwajibkan mengganti knalpot brong dengan knalpot standar pabrikan sebelum dipulangkan,” ujar Kapolsek.
Menurutnya, langkah ini dilakukan sebagai upaya efek jera sekaligus edukasi kepada para remaja agar lebih tertib berlalu lintas dan menjaga ketertiban serta kenyamanan lingkungan.
Patroli malam tersebut berakhir sekitar pukul 23.00 WITA. Hingga kegiatan selesai, situasi di wilayah Melonguane dan sekitarnya dilaporkan aman, tertib, dan kondusif. (Ran)

