April 18, 2026

Tuntutan Plasma Menguat di Lempuing, Polisi Turun Tangan Lakukan Pendekatan Intensif ke Warga Tebing Suluh

tabloidinfopolri.id | OKI, Lempuing – Dinamika tuntutan masyarakat terkait hak plasma kembali mencuat di wilayah Kecamatan Lempuing, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Menyikapi hal tersebut, aparat kepolisian melalui Unit IV Keamanan Negara (Kamneg) melakukan langkah antisipatif dengan pendekatan langsung kepada masyarakat.

Kegiatan penggalangan ini dipimpin oleh Kanit Kamneg AIPTU Ali Mahmud, SH, yang dilaksanakan selama tujuh hari, terhitung sejak 02 hingga 08 Maret 2026. Sasaran utama kegiatan adalah kelompok masyarakat Tebing Suluh yang dipimpin oleh Sdr. Arsyad.

Kelompok tersebut diketahui tengah menyuarakan tuntutan terkait realisasi plasma terhadap pihak perusahaan, yakni PT. Wilmar yang mengelola Kebun BCP Dabuk Rejo dan Kebun Sukamulya di wilayah Kecamatan Lempuing.

Dalam pelaksanaannya, aparat melakukan dialog secara persuasif guna meredam potensi konflik sekaligus membuka ruang komunikasi antara masyarakat dan pihak terkait. Pendekatan ini dilakukan agar aspirasi warga tetap tersalurkan tanpa menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.

AIPTU Ali Mahmud menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas wilayah, sekaligus memastikan setiap permasalahan dapat diselesaikan melalui jalur komunikasi yang konstruktif.

Situasi di lapangan hingga saat ini terpantau kondusif, meskipun tuntutan masyarakat terkait plasma masih menjadi perhatian serius. Diharapkan, melalui pendekatan yang dilakukan, dapat tercipta titik temu antara warga dan perusahaan, sehingga persoalan ini tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas. (M Tahan)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top