kaltim.polri.Balikpapan – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus tindak pidana pengangkutan dan niaga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi


jenis Pertalite di wilayah Kab.Kukar, yang berlangsung di Gedung Mahakam Polda Kaltim, Selasa (07/04/26). Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima pada Senin, 30 Maret 2026 sekitar pukul 13.00 WITA, terkait dugaan penyalahgunaan BBM jenis Pertalite. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Kaltim bergerak langsung melakukan penyelidikan di lokasi.
PolriUntukMasyarakat
HumasPolri
poldakaltim

