June 23, 2026

Kecelakaan Tragis di Pateten Dua Bitung, Penumpang Motor Tewas Terlindas Truk

Tabloidinfopolri.id | Bitung — Kecelakaan lalu lintas tragis kembali terjadi di wilayah hukum Polres Bitung. Insiden tersebut berlangsung di Jalan Pateten Dua, tepatnya di dekat rumah keluarga Kumaji-Ali, Kelurahan Pateten Dua, Kecamatan Aertembaga, Senin (30/3/2026) sekitar pukul 13.00 WITA.

Peristiwa nahas ini mengakibatkan satu orang penumpang sepeda motor meninggal dunia di lokasi kejadian.

Mendapat laporan dari masyarakat, personel Pamapta Polres Bitung bersama piket Satuan Lalu Lintas serta anggota Polsek Aertembaga langsung merespons cepat dengan mendatangi lokasi guna melakukan penanganan awal dan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Kecelakaan melibatkan satu unit mobil Hino Light Truck bernomor polisi DB 8557 CJ yang dikemudikan pria berinisial MD (56), dengan sepeda motor Honda Beat DB 2285 FH yang dikendarai seorang perempuan bersama penumpangnya, Anggi Yulfrianti (24).

Berdasarkan hasil keterangan awal di lapangan, sepeda motor yang melaju dari arah Perempatan Pasar Winenet menuju Kakenturan diduga kehilangan kendali saat melintasi jalan yang terdapat material pasir di atas aspal. Pengendara sempat melakukan pengereman mendadak, namun kendaraan oleng hingga menyebabkan penumpang terjatuh ke badan jalan.

Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju mobil truk yang tidak sempat menghindar, sehingga korban Anggi Yulfrianti mengalami luka fatal dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Selain korban meninggal dunia, satu orang lainnya dilaporkan mengalami luka ringan. Tidak terdapat korban luka berat dalam kejadian tersebut. Kerugian material ditaksir sekitar Rp1 juta.

Hasil identifikasi awal juga mengungkap bahwa pengendara dan penumpang sepeda motor tidak menggunakan helm. Selain itu, pengendara diketahui tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM C). Sementara itu, pengemudi truk memiliki SIM B II Umum dan kendaraan dalam kondisi layak jalan.

Kasat Lantas Polres Bitung, AKP Dwi Dea Angraini, S.Tr.K., SIK., MH, saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian telah mengambil langkah cepat dan profesional dalam penanganan kasus ini.

“Kami langsung menurunkan personel ke lokasi untuk melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, serta membantu penanganan korban. Saat ini, penyebab pasti kecelakaan masih dalam proses penyelidikan oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Bitung,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

“Kami mengingatkan pentingnya penggunaan helm bagi pengendara dan penumpang sepeda motor, serta memastikan kelengkapan administrasi seperti SIM. Selain itu, tetap berhati-hati terhadap kondisi jalan, terutama jika terdapat material berbahaya seperti pasir yang dapat memicu kecelakaan,” tambahnya.

Saat ini, kasus kecelakaan tersebut masih dalam penanganan Unit Gakkum Satlantas Polres Bitung untuk proses penyelidikan lebih lanjut. (Ran)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top