BANDUNG, 11 FEB 2026 – tabloidinfopolri.id | Kanit Propam Polsek Kiaracondong melaksanakan pemasangan stiker layanan pengaduan cepat (Dumas) Propam Polri di 15 titik lokasi di wilayah Kecamatan Kiaracondong, Rabu (11/2).
Kegiatan yang bertujuan mempermudah masyarakat mengakses layanan pengaduan terkait pelanggaran profesi anggota Polri tersebut menyasar berbagai titik strategis, salah satunya pedagang kaki lima yang terlihat dalam dokumentasi kegiatan.

“Dengan pemasangan stiker ini, diharapkan masyarakat dapat dengan mudah menghubungi kanal pengaduan resmi Propam Polri jika menemukan adanya pelanggaran atau masalah terkait anggota TNI Polri,” ujar pihak Humas Polsek Kiaracondong melalui akun resmi humaspolsekkirconnew.
Layanan Dumas Cepat Propam Polri dirancang untuk merespons pengaduan masyarakat dengan cepat dan tepat guna menjaga profesionalisme serta kredibilitas institusi kepolisian.
( gjr)

