Tabloidinfopolri.id | Bitung – Respons cepat kembali ditunjukkan jajaran Polres Bitung. Tim Resmob berhasil mengungkap kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam di Kelurahan Pateten Satu, Kecamatan Aertembaga, Kamis (26/3/2026) dini hari.
Peristiwa berdarah tersebut terjadi sekitar pukul 01.00 Wita dan dipicu oleh pesta minuman keras yang berujung pada perkelahian antar pemuda. Akibatnya, sejumlah korban mengalami luka dan harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.

Mendapat laporan dari masyarakat sekitar pukul 02.00 Wita, Tim Resmob yang dipimpin AIPTU Arnold Moningka langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian.
Dalam waktu kurang dari dua jam, tepatnya sekitar pukul 02.30 Wita, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku di salah satu rumah kos di wilayah Aertembaga, lengkap dengan barang bukti.
Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Ahmad Anugrah Ari Pratama melalui Kasi Humas AKP Abdul Natip Anggai menegaskan bahwa kecepatan penanganan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian.
“Begitu menerima laporan, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan dan dalam waktu singkat berhasil mengamankan para terduga pelaku,” ujar AKP Abdul Natip.
Ia menambahkan, tindakan cepat tersebut sebagai wujud kehadiran Polri dalam menjaga keamanan masyarakat.
“Ini adalah komitmen kami untuk merespons cepat setiap gangguan kamtibmas demi memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegasnya.
Dari hasil penyelidikan sementara, kejadian bermula saat sekelompok pemuda tengah mengonsumsi minuman keras. Dalam kondisi dipengaruhi alkohol, terjadi kesalahpahaman yang berujung adu mulut hingga aksi kekerasan menggunakan tangan dan senjata tajam jenis pisau.
Akibatnya, salah satu korban mengalami luka serius dan langsung dilarikan ke rumah sakit. Sementara beberapa lainnya juga mengalami luka akibat saling serang.
Saat ini, polisi masih melakukan pendalaman kasus dengan memeriksa para saksi serta mengumpulkan alat bukti guna proses hukum lebih lanjut.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menjauhi minuman keras.
“Kami mengimbau agar masyarakat menghindari konsumsi minuman keras karena dapat memicu tindakan kriminal dan merugikan diri sendiri maupun orang lain,” pungkasnya.
Polres Bitung memastikan akan terus hadir secara cepat, tegas, dan humanis dalam setiap penanganan kasus, sekaligus mengedepankan upaya preventif agar kejadian serupa tidak terulang.
(Ran)

