April 16, 2026

Presiden Prabowo Perintahkan Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras pada Andrie Yunus, Kapolri: Lakukan Secara Profesional dan Transparan

Tabloidinfopolri.id, Surabaya, 15 Maret 2026 – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan perintah langsung untuk mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.

Hal tersebut disampaikan Kapolri di sela-sela kunjungannya di Stasiun Besar Surabaya Gubeng, Surabaya, Jawa Timur, pada Minggu (15/3/2026).

“Saat ini, saya telah mendapatkan perintah langsung dari Bapak Presiden untuk melaksanakan pengusutan tuntas secara profesional, transparan,” ujar Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada wartawan.

Lebih lanjut, Kapolri menegaskan bahwa proses pengusutan kasus ini akan mengedepankan metode penyelidikan yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi.

“Tentunya langkah-langkah yang kita lakukan tentunya tetap mengedepankan scientific crime investigation,” sambungnya.

Hingga saat ini, pihak kepolisian belum merinci lebih lanjut mengenai perkembangan kasus tersebut maupun dugaan motif di balik tindakan penyiraman air keras yang menimpa Andrie Yunus. Masyarakat dan berbagai pihak pun menantikan kelanjutan dari proses hukum yang dijanjikan akan berjalan secara objektif dan akuntabel sesuai dengan perintah Presiden.

 

( tim)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top