Tabloidinfopolri id | NTB
Dalam rangka memastikan kedisiplinan serta mencegah potensi penyalahgunaan senjata api oleh personel. Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) melaksanakan pemeriksaan senjata api (senpi) organik, Senin (9/3/2026).
Pemeriksaan tersebut dilaksanakan di Tribun Bhara Daksa Polda NTB dan melibatkan tim gabungan yang terdiri dari Itwasda, Bagian Psikologi Biro SDM, serta Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda NTB.
Proses pemeriksaan juga diawasi langsung oleh Wakapolda NTB Brigjen Pol. Hari Nugroho guna memastikan seluruh tahapan pemeriksaan berjalan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Kepala Bidang Humas Polda NTB Kombes Pol. Muhammad Kholid, S.H., S.I.K., M.M. dalam keterangan resminya menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari mekanisme pengawasan internal untuk memastikan setiap personel yang memegang senjata api memenuhi persyaratan administrasi maupun kelayakan penggunaan. Pemeriksaan tidak hanya difokuskan pada kondisi fisik senjata api, tetapi juga mencakup kelengkapan administrasi serta kesesuaian data pemegang senjata.

“Pemeriksaan ini juga meliputi administrasi kepemilikan senjata, masa berlaku izin penggunaan, kelayakan senjata api, serta kesesuaian data personel yang memegang senjata tersebut,” ujarnya.
Selain itu, sambung Kombes Pol. Kholdi, sebagai bagian dari evaluasi internal, Bagian Psikologi Biro SDM Polda NTB juga diminta melakukan pemetaan ulang terhadap personel yang memegang senjata api.
“Kami ingin memastikan bahwa personel yang diberikan tanggung jawab membawa senjata api tetap memenuhi standar kelayakan psikologis yang telah ditetapkan oleh institusi Polri,” tegas Kabid Humas.
Kegiatan pemeriksaan senjata api seperti ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan sebagai bagian dari pengawasan internal terhadap personel. Dengan pemeriksaan berkala tersebut, diharapkan setiap anggota Polri yang memegang senjata api tetap mematuhi seluruh aturan yang berlaku serta menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab.
“Melalui langkah antisipatif ini, kita ingin mewujudkan lingkungan kerja yang disiplin dan profesional guna menjamin keamanan bagi masyarakat serta bagi personel itu sendiri,” tandas Kabid Humas Kombes Pol. Kholid.
Polda NTB juga menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pengawasan internal terhadap penggunaan senjata api oleh personel, sehingga setiap penggunaan senjata api tetap berada dalam koridor hukum dan prosedur yang telah di tetapkan.(ERHAM)

