Majalengka – Tabloidinfopolri.id | Dalam rangka meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Polsek Kasokandel Polres Majalengka Polda Jabar melaksanakan kegiatan sosialisasi di Desa Gunungsari, Kecamatan Kasokandel, pada Senin (17/11/2025).
Kegiatan ini dipimpin oleh personel Polsek Kasokandel, yaitu Aipda Adhi Firmansyah dan Bripka Asep Suryana, dengan menyasar warga setempat sebagai upaya pencegahan dini dan pembekalan informasi mengenai bahaya serta modus TPPO.

Dalam sosialisasinya, petugas memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai ciri-ciri, pola, dan indikasi perdagangan orang yang kini semakin beragam. Masyarakat diimbau untuk selalu waspada terhadap tawaran pekerjaan yang tidak jelas, keberangkatan ilegal, serta iming-iming yang berpotensi menjerumuskan pada aksi perdagangan orang. Warga juga diminta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan terkait TPPO. (art)

