Tabloidinfopolri.id, OKI, Pedamaran Timur, – Dalam upaya menjaga situasi kamtibmas yang kondusif sekaligus memperkuat sinergi antara aparat keamanan, perusahaan, dan masyarakat, Unit Keamanan Negara (Kamneg) Polres OKI melaksanakan penggalangan intelijen terhadap kelompok masyarakat Desa Pulau Geronggang, Kecamatan Pedamaran Timur, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

Kegiatan yang berlangsung selama tujuh hari, terhitung sejak 4 hingga 10 September 2025, dipimpin langsung oleh Ketua Tim, Aiptu Ali Mahmud. Fokus penggalangan ini diarahkan kepada masyarakat setempat, termasuk David, perwakilan warga Desa Pulau Geronggang, terkait surat permohonan pemanfaatan limbah buah kelapa sawit (chipping) dari Kebun Hikmah Dua PT Sampoerna Agro.
Aiptu Ali Mahmud menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menampung aspirasi masyarakat sekaligus memastikan proses pemanfaatan limbah sawit dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku dan tidak menimbulkan potensi konflik.
“Kami berupaya menjembatani komunikasi antara pihak perusahaan dan masyarakat agar persoalan limbah sawit ini dapat diselesaikan dengan musyawarah serta tidak berdampak negatif terhadap lingkungan maupun sosial,” ujar Ali Mahmud.
Ia juga menambahkan bahwa penggalangan intelijen menjadi langkah strategis untuk mendeteksi potensi kerawanan di tengah masyarakat, khususnya terkait isu pengelolaan limbah perkebunan yang sering menimbulkan perbedaan pendapat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta hubungan yang harmonis antara perusahaan dan masyarakat, serta terwujudnya iklim sosial yang aman, tertib, dan saling menguntungkan di wilayah Kecamatan Pedamaran Timur.(M.Tahan)

