Tabloidinfopolri.id – Kabupaten Cirebon,- 20/09/2025. Pekerjaan perbaikan dan peningkatan jalan di Kabupaten Cirebon tahun 2025 yang sudah dimulai sejak Mei 2025 setelah melalui proses lelang dan pengesahan anggaran.
Kami LSM KCBI sebagai sosial kontrol memberikan saran dan masukan kepada DPUTR Kabupaten Cirebon agar fokus mengawasi pekerjaan konstruksi infrastruktur jalan khususnya pekerjaan rigit beton diantaranya:
*Pekerjaan jalan Beton*
Arjawinangun – suranenggala 1.9M
Tegal karang – Sende 1.9M
Klangenan – Panguragan (Jemaras lor) 925jt
Mundu – Pamengkang 1M
Halimpu – Wangkelang 1M
Tenjomaya – Jatiseeng 2M
Beberan 925jt
Kepuh – Kedongdong 974jt
Palimanan – jemaras (Ds.Ciawi) 1.5M
Klangenan – Panguragan 925jt
Jamblang – Bakung 925jt
Babakan Ciwaringin – Nambo 925jt
Dukupuntang – Girinata 950jt
Kalirahayu – Tawangsari 1.1M
Losarilor – kalirahayu (Ds.Mulyasari) 1.4M
Sidaresmi – Pabedilan 974jt
Panggang – Ambulu 1.8M
Kalirahayu – Tawangsari (Ds.Kalirahayu) 2.4M
Kalirahayu – Tawangsari (Ds.Kalisari) 1.8M
Karangwareng – Sumurkondang 1.4M
Wanakaya – Cangkring 974jt
Weru – Sarabau 925jt
Tegal karang – cengkuang 925jt banyak lagi.
Pekerjaan rigid beton harus memaksimalkan umur beton, pekerjaan rigid beton pavement beton memang harus mempertimbangkan kualitas beton sejak awal, karena kualitas yang buruk seperti mutu rendah atau tidak memenuhi syarat kuat tekan akan sangat mempengaruhi daya tahan dan umur layanan pekerasan. Pengujian ini dilakukan untuk memastikan memiliki kekuatan yang cukup terutama pada umur 28 hari mencapai 95 – 99% dari kekuatan ahirnya, serta memperhatikan faktor usia beton untuk menentukan kapan infrastruktur dapat dibuka atau digunakan.
Gordon Situmorang. Selaku Wakil Ketua PW KCBI Jabar, menyampaikan bahwa konsultan pengawas harus memperhatikan mutu material dan struktur beton. Mutu beton, perencanaan kembang susut, persiapan dan penataan tanah, penyusunan tulangan dan kontrol kualitas selama pengecoran.
Jangka waktu pelaksanaan harus sesuai dengan jangka waktu yang tertera dalam kontrak pengadaan pekerjaan konstruksi terhitung sejak tanggal surat perintah mulai kerja (SPMK)
Dan kami PW LSM KCBI Jawa Barat pun meminta kepada inspektorat kabupaten Cirebon sebagai aparat pengawasan internal pemerintah, harus fokus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan daerah, audit kinerja dan keuangan, serta pencegahan korupsi, demi mewujudkan tata kelola pemerintah yang bersih dan baik.
PW LSM KCBI Jawa Barat akan selalu gencar melakukan social control sebagai upaya untuk mengadvokasi kepentingan masyarakat dan memantau kinerja pemerintah daerah, Dan kami pun akan selalu berbagi temuan-temuan proyek Pemda saat kami dilapangan dengan inspektorat kabupaten Cirebon atau mencocokkan hasil temuan kami LSM KCBI dengan hasil audit inspektorat kabupaten Cirebon. “Tutur Gordon Situmorang.
(Didi.S)