Tabloidinfopolri.id | Cirebon Kota ,.- Akibat plasenta yang tertinggal dalam rahim pasien yang baru saja menjalani persalinan di Rumah Sakit Ibu Dan Anak Sumber Kasih Cirebon, Pihak keluarga Luis akan tempuh jalur hukum, Apabila dari pihak RS tidak ada itikad baik dalam permasalahan ini.
“Awalnya korban menjalani persalinan di Rumah Sakit Sumber Kasih Cirebon di hari Senin 11/08/2025, Dengan Menggunakan Metode Persalinan Sectio Caesarea ( SC ) yang saat itu ditangani oleh dr. insial (AS). SpOG dengan lancar secara prosesnya tersebut.

Namun sesampainya di rumah, ibu Luis masih terus mengalami pendarahan sehingga Pihak Keluarga pun membawanya Ke RS Siloam Hospital Cirebon untuk memeriksakan dirinya.
Pihak RS Siloam Hospital Cirebon awalnya menyatakan, bahwa ibu Luis harus dikuret untuk membersihkan darah di dalam rahim.
Setelah dilakukan pembedahan di RS Siloam hospital, korban pun kembali seperti sediakala sampai saat ini.

Rabu 03/09/2025 Pihak dari keluarga ibu Luis pun yang saat itu di Wakilkan Saudara Gordon Situmorang mendatangi RS Sumber Kasih Cirebon, Dengan Tujuan untuk meminta Kejelasan dan pertanggungjawaban dari Management RS atas Dugaan Malpraktik yang telah dilakukan Tenaga Medis dr .AS. SpOG terhadap ibu Luis.
Dengan membawa barang bukti berupa plasenta Serta hasil keterangan dari Rumah Sakit yang Berbeda itu.
Gordon Situmorang Yang saat itu ditemui oleh pihak Humas RS Sumber Kasih Cirebon, menyampaikan apa yang menjadi dasar terkait kelalaian dan dugaan Malapraktik yang dilakukan oleh Tenaga Medis RS Sumber Kasih Cirebon.
Harapan Saya selaku saudara dari ibu Luis kepada RS Sumber Kasih Cirebon mempunyai itikad baik agar bisa terselesaikan permasalahan Dugaan Malpraktik ini, tanpa adanya tekanan dari RS Sumber Kasih Cirebon terhadap Keluarga ibu Luis “ujar Gordon”.
(Didi.S)

