Tabloidinfopolri.id – Sp. Padang, 18 Juni 2025 — Unit Keamanan Negara (Kamneg) Polres Ogan Komering Ilir (OKI) melaksanakan giat penggalangan terhadap pihak termohon eksekusi dan pemohon eksekusi di Desa Terusan Laut, Kecamatan Sirah Pulau Padang. Kegiatan berlangsung selama tujuh hari, sejak 11 Juni hingga 17 Juni 2025, dipimpin oleh Katim AIPDA Yudha Saputra, S.H.
Langkah penggalangan ini dilakukan sebagai upaya mencegah terjadinya gesekan sosial terkait pelaksanaan putusan pengadilan. Sengketa eksekusi kerap menimbulkan ketegangan antarwarga, sehingga diperlukan pendekatan persuasif untuk memastikan seluruh pihak dapat menerima keputusan secara damai.
Dalam pelaksanaannya, Unit Kamneg mengedepankan komunikasi langsung dengan kedua belah pihak. Kepolisian menekankan pentingnya mematuhi hukum sebagai jalan penyelesaian akhir, sekaligus mengingatkan masyarakat agar tidak terprovokasi untuk melakukan tindakan di luar aturan.

AIPDA Yudha Saputra, S.H. menjelaskan bahwa peran kepolisian adalah menjaga keamanan sekaligus memastikan putusan pengadilan berjalan sesuai ketentuan. “Kami hadir sebagai penengah untuk memastikan semua pihak menghormati hukum. Kepatuhan terhadap keputusan pengadilan adalah kunci terciptanya kondisi yang kondusif,” tegasnya.
Selain itu, kepolisian juga menyampaikan edukasi hukum agar masyarakat memahami mekanisme eksekusi dan konsekuensi yang timbul jika melanggar putusan. Dengan cara ini, diharapkan semua pihak mampu mengendalikan diri dan memilih jalur yang sah untuk menyelesaikan persoalan.
Pihak yang terlibat dalam sengketa menyatakan kesiapan mereka untuk menghormati aturan yang berlaku. Mereka juga menyampaikan apresiasi atas pendekatan persuasif yang dilakukan kepolisian dalam meredam potensi konflik di lapangan.
Dengan selesainya giat penggalangan pada 17 Juni 2025, Polres OKI menegaskan komitmennya untuk terus menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kabupaten OKI. Sinergi antara masyarakat, aparat hukum, dan kepolisian diyakini menjadi kunci agar setiap permasalahan dapat terselesaikan secara adil, damai, dan tanpa gejolak. (M.Tahan)

