Tabloidinfopolri.id – Lempuing, 8 Juni 2025 — Unit Keamanan Negara (Kamneg) Polres Ogan Komering Ilir (OKI) melaksanakan giat penggalangan individu dalam rangka program prioritas Kapolri. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Katim IPTU Business Kusuma, S.H. dan berlangsung selama enam hari, terhitung mulai 2 Juni hingga 7 Juni 2025.
Penggalangan dilakukan terhadap mantan narapidana teroris (napiter) bernama Sdr. Ani S yang berdomisili di Kecamatan Lempuing, Kabupaten OKI. Langkah ini bertujuan untuk memantau kondisi sekaligus mendukung proses reintegrasi sosial agar yang bersangkutan dapat beraktivitas normal di tengah masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, kepolisian mengedepankan pendekatan humanis dengan cara berdialog langsung. Ani S diberikan pendampingan serta motivasi agar terus berperan positif dalam kehidupan bermasyarakat, sekaligus diarahkan untuk tetap mendukung kebijakan pemerintah.
IPTU Business Kusuma, S.H. menegaskan bahwa kepolisian berkomitmen mencegah masuknya kembali paham radikal ke lingkungan masyarakat. “Kami ingin memastikan bahwa setiap mantan napiter dapat menjalani kehidupan dengan damai, mandiri, dan tidak lagi terpengaruh oleh ideologi radikal,” ujarnya.
Selain itu, Unit Kamneg juga memberikan pemahaman tentang pentingnya menjaga kebersamaan dan toleransi. Upaya ini dilakukan agar proses deradikalisasi dapat berjalan efektif sekaligus mengurangi potensi munculnya kembali kelompok-kelompok intoleran di wilayah OKI.
Ani S sendiri menyatakan kesiapannya untuk hidup damai dan produktif di masyarakat. Ia juga menyampaikan apresiasi atas perhatian pihak kepolisian yang terus mendampingi sehingga dirinya dapat lebih fokus membangun kehidupan baru tanpa terjebak pada masa lalu.
Dengan berakhirnya kegiatan pada 7 Juni 2025, Polres OKI menegaskan bahwa pemantauan dan penggalangan mantan napiter akan terus dilakukan secara berkesinambungan. Langkah persuasif ini diharapkan mampu memperkuat stabilitas keamanan dan mencegah berkembangnya paham radikal di Kabupaten OKI. (M. Tahan )

