October 15, 2025

Polres OKI Lakukan Penggalangan Kelompok Tani Subur Sari Terkait Dampak Aliran Air PT PSM

Tabloidinfopolri.id | Kayuagung, 23 Juni 2025 — Unit Ekonomi Polres Ogan Komering Ilir (OKI) melaksanakan giat penggalangan terhadap Kelompok Tani Subur Sari, Desa Belanti, Kecamatan Sirah Pulau Padang. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Katim AIPTU Iknal Siregar, S.H. selama tujuh hari, mulai 16 Juni hingga 22 Juni 2025.

Langkah penggalangan dilakukan menyusul adanya keluhan masyarakat terkait dampak aliran air dari perusahaan PT Persada Sawit Makmur (PSM) yang memengaruhi lahan pertanian warga. Isu ini berpotensi menimbulkan keresahan sehingga diperlukan komunikasi intensif antara pihak kepolisian, kelompok tani, dan perusahaan.

Dalam penggalangan tersebut, Unit Ekonomi Polres OKI berupaya menggali informasi secara langsung dari para petani. Kelompok Tani Subur Sari menyampaikan sejumlah kendala, terutama terkait berkurangnya kualitas lahan sawah akibat aliran air perusahaan yang diduga memengaruhi produktivitas pertanian.

AIPTU Iknal Siregar, S.H. menegaskan bahwa kepolisian hadir sebagai mediator yang mengedepankan penyelesaian masalah secara persuasif. “Kami berusaha menjembatani kepentingan masyarakat dan perusahaan, sehingga tidak terjadi konflik terbuka. Tujuan utama kami adalah menjaga kamtibmas sekaligus melindungi kepentingan warga,” ujarnya.

Selain itu, Unit Ekonomi juga memberikan pemahaman kepada kelompok tani mengenai jalur hukum dan mekanisme pengaduan resmi yang dapat ditempuh. Dengan demikian, aspirasi masyarakat tetap tersalurkan tanpa harus menimbulkan aksi anarkis atau tindakan di luar aturan.

Pihak kelompok tani menyambut positif langkah penggalangan ini. Mereka menyatakan harapan agar keluhan mereka dapat ditindaklanjuti secara konkret, sehingga lahan sawah tetap produktif dan keberlangsungan hidup petani tidak terganggu.

Sementara itu, kepolisian juga akan mengomunikasikan hasil penggalangan dengan pihak perusahaan PT PSM. Dialog lanjutan direncanakan untuk mencari solusi terbaik yang menguntungkan semua pihak, baik masyarakat maupun perusahaan, tanpa merugikan kepentingan umum.

Dengan selesainya rangkaian penggalangan pada 22 Juni 2025, Polres OKI menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat. Pendekatan persuasif akan tetap menjadi strategi utama guna menciptakan suasana aman, kondusif, dan adil dalam menyelesaikan setiap persoalan di Kabupaten OKI. (M. Tahan)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top