Serdang Bedagai Sabtu 23 Agustus tabloid info polri.id – baru ini kecamatan silinda kabupaten Serdang Bedagai provinsi sumatera Utara tepatnya (12 Agustus 2025) , telah meluncurkan lonching aplikasi pembayaran pajak sistem online yg disebut dengan “SILINDAK” yaitu ( sistem informasi layanan pajak PADjak ),sebuah platform digital yg di rancang untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan pajak daerah, khusus nya bumi dan bangunan (PBB P2 ).
Acara tersebut diadakan di aula kantor camat silinda dan di hadiri bapak camat silinda ( BUDIAMAN,SKM,M.SI) ,para kepala desa, dinas jawatan sekecamatan silinda, perwakilan BUMDESMA kecamatan silinda ,beserta LKD , perangkat desa sekecamatan silinda,serta para wajib pajak.

aplikasi ini di harapkan menjadi tonggak penting dalam upaya meningkatkan efektifitas pengelolaan pendapatan asli daerah ( PAD ), sekaligus mendorong transparansi dan akuntabilitas pelayan publik.
Dalam sambutanya camat silinda menegaskan bahwa kehadiran aplikasi ” SILINDAK” adalah jawaban atas digitalisasi atas pelayanan publik.
Dengan “SILINDAK “masyarakat tidak perlu lagi mengalami kesulitan dalam mengakses informasi pajak.

Semua layanan dapat di akses lebih cepat, transparan ,dan akurat melalui aplikasi ini.
”Kami berharap inovasi ini dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan sekaligus memperkuat PAD kecamatan silinda ” ujar beliau.
Fitur unggulan” SILINDAK” : https//silindak.serdangbedagaikab.go.id
1. informasi tagihan pajak – wajib pajak
dapat memeriksa status pembayaran
PBB secara real – time.
2. Riwayat pembayaran – menyediakan
catatan lengkap tentang transaksi
pajak.
3. Pengaduan dan layanan online –
masyarakat bisa menyampaikan
pertanyaan atau keluhan langsung
lewat aplikasi.
4.alur pembayaran pajak secara mobile.
Selain itu , Aplikasi ini juga terhubung dengan sistem pengelolaan data di tingkat kecamatan dan desa , sehingga aparat dapat melakukan memonitoring dan evaluasi yg lebih efisien.
Pemerintah kecamatan silinda berkomitmen untuk terus mengembangkan fitur ” SILINDAK”sesuai dengan kebutuhan masyarakat, termasuk integrasi dengan layanan digital di masa mendatang.
” kami mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan aplikasi ini demi kemudahan bersama (SILINDAK) ,adalah bentuk nyata transformasi digital pelayanan publik di kecamatan silinda “ujar camat silinda.
Dengan hadir nya aplikasi”SILINDAK”
di harapkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban membayar pajak semangkin meningkatkan, sehingga mendukung pembangunan dan kesejahteraan bersama di kecamatan silinda.
”Bayarlah pajak tepat waktu untuk pembayaran daerah ,pajak adalah kontribusi nyata untuk kemajuan bangsa”. ( Liputan RR2)

