April 29, 2026

KECAMATAN SILINDA LUNCURKAN LAUNCHING APLIKASI “SILINDAK ” MEMBAYAR PAJAK SISTEM ONLINE

‎‎Serdang Bedagai Sabtu 23 Agustus tabloid info polri.id – baru ini kecamatan silinda kabupaten Serdang Bedagai provinsi sumatera Utara tepatnya (12 Agustus 2025) , telah meluncurkan lonching aplikasi pembayaran pajak sistem online yg disebut dengan “SILINDAK” yaitu ( sistem informasi layanan pajak PADjak ),sebuah platform digital yg di rancang untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan pajak daerah, khusus nya bumi dan bangunan (PBB P2 ).

‎Acara tersebut diadakan di aula kantor camat silinda dan di hadiri bapak camat silinda ( BUDIAMAN,SKM,M.SI) ,para kepala desa, dinas jawatan sekecamatan silinda, perwakilan BUMDESMA kecamatan silinda ,beserta  LKD , perangkat desa sekecamatan silinda,serta para wajib pajak.



‎aplikasi ini di harapkan menjadi tonggak penting dalam upaya meningkatkan efektifitas pengelolaan pendapatan asli daerah ( PAD ), sekaligus mendorong transparansi dan akuntabilitas pelayan publik.

‎Dalam sambutanya  camat silinda menegaskan bahwa kehadiran aplikasi ” SILINDAK” adalah jawaban atas digitalisasi atas pelayanan publik.

‎Dengan “SILINDAK “masyarakat tidak perlu lagi mengalami kesulitan dalam mengakses informasi pajak.



‎Semua layanan dapat di akses lebih cepat, transparan ,dan akurat melalui aplikasi ini.

‎”Kami berharap inovasi ini dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan sekaligus memperkuat PAD kecamatan silinda ” ujar beliau.

‎Fitur unggulan” SILINDAK” : https//silindak.serdangbedagaikab.go.id

‎1. informasi tagihan pajak – wajib pajak
‎    dapat memeriksa status pembayaran
‎    PBB secara real – time.
‎2. Riwayat pembayaran – menyediakan
‎    catatan lengkap tentang transaksi
‎    pajak.
‎3. Pengaduan dan layanan online –
‎    masyarakat bisa menyampaikan
‎    pertanyaan atau keluhan langsung
‎    lewat aplikasi.
‎4.alur pembayaran pajak secara mobile.

‎Selain itu , Aplikasi ini juga terhubung dengan sistem pengelolaan data di tingkat kecamatan dan desa , sehingga aparat dapat melakukan memonitoring dan evaluasi yg lebih efisien.

‎Pemerintah kecamatan silinda berkomitmen untuk terus mengembangkan fitur ” SILINDAK”sesuai dengan kebutuhan masyarakat, termasuk integrasi dengan layanan digital di masa mendatang.

‎” kami mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan aplikasi ini demi kemudahan bersama  (SILINDAK) ,adalah bentuk nyata transformasi digital pelayanan publik di kecamatan silinda “ujar camat silinda.

‎Dengan hadir nya aplikasi”SILINDAK”
‎di harapkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban membayar pajak semangkin meningkatkan, sehingga mendukung pembangunan dan kesejahteraan bersama di kecamatan silinda.

‎”Bayarlah pajak tepat waktu untuk pembayaran daerah ,pajak adalah kontribusi nyata untuk kemajuan bangsa”. ( Liputan RR2)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top