Simalungun,- Info Polri-
Polres Simalungun berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba dengan mengamankan 5 tersangka beserta barang bukti ganja seberat 2,5 kg di kawasan Destinasi Pariwisata Super Prioritas Fanau Toba. Operasi yang dilaksanakan Polsek Parapat ini menunjukkan komitmen kuat Polri dalam menjaga Kamtibmas di daerah wisata strategis.
Kasat narkoba polres Simalungun AKP Henry salamat Sirait, S.IP.,S.H.,M.H., saat dikonfirmasi pada Kamis (21/8/2025) pukul 06.20 WIB menjelaskan,”Polri untuk masyarakat melalui operasi ini berhasil mengamankan lima orang tersangka dengan barang bukti ganja seberat 2,5 kg,”ujarnya.

Operasi penangkapan dimulai pada Selasa, 19 Agustus 2025 pukul 19.30 WIB di Huta Sidalogan, nagori simpangan bolon mekar, kabupaten Simalungun. 5 tersangka yang diamankan adalah sandi Fortuna Sinaga (30), wiraswasta asal Girsang I; Renol Alfredo Tumbur Sinaga (44), petani asal sidaha pintu; Chandra alfaranus Gultom (27), wiraswasta asal kecamatan Ajibata; Delon Sihotang (21), pengangguran asal ajibata; dan Chevron gurning (24), kernet kapal asal ajibata.
“Awalnya personil mendapat informasi dari masyarakat pada Selasa pukul 11.00 WIB tentang aktivitas konsumsi narkoba di rumah tersangka Renol Alfredo Sinaga”ungkap AKP Henry. Petugas kemudian bergerak cepat menuju lokasi dan mengamankan satu paket ganja dalam plastik klip.
Pengembangan kasus dilakukan secara bertahap titik setelah menginterogasi Alfredo Sinaga, petugas menangkap sandi Fortuna Sinaga yang menjadi pemasok ganja.”dari sandi ditemukan 22 paket ganja dalam plastik klip sedang,”ucap AKP Henry
Operasi berlanjut ke hutasi Jambur, Desa pardamean, kecamatan ajibata, kabupaten Toba, di mana petugas mengamankan Chandra alfaranus Gultom beserta barang bukti ganja. Pengembangan lebih lanjut membawa petugas ke lampu king, tempat Chandra menyimpan sebagian ganja titik di lokasi tersebut, 2 tersangka lainnya, Delon Sihotang dan sefran gurning, berhasil diamankan bersama paket ganja dalam goni.
Barang bukti yang diamankan sangat beragam, meliputi ganja dalam berbagai kemasan plastik berwarna hijau, hitam, merah putih dan biru dengan total berat bruto 2,5 kg. Selain itu, petugas juga mengamankan 3 unit handphone merk infinix, Vibi, dan Oppo, serta uang tunai Rp 300.000.”menurut pengakuan para pelaku, ganja tersebut diperoleh dari yoga Gultom yang kuliah di universitas nommensen Pematangsiantar,”ungkap AKP Henry, mengindikasikan masih adanya jaringan yang lebih besar.
Keberhasilan operasi ini merupakan wujud nyata program “Polri untuk masyarakat”dalam menjaga keamanan dan ketertiban di kawasan wisata danau Toba. Sebagai destinasi pariwisata super prioritas, danau Toba memerlukan perlindungan khusus dari berbagai aktivitas kriminal, termasuk peredaran narkoba.
AKP Henry menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan yang lebih besar,”kami akan terus mengejar dalang di balik jaringan ini dan memastikan kawasan wisata danau Toba bebas dari narkoba,”tegasnya.
Para tersangka kini telah dibawa ke mapolres Simalungun untuk proses lebih lanjut. Polisi telah menerbitkan laporan polisi dan akan melanjutkan proses hukum kejaksaan penuntut umum sesuai prosedur yang berlaku.
Operasi ini menjadi bukti nyata dedikasi polres Simalungun dalam menjaga Kamtibmas dan melindungi masyarakat, khususnya di kawasan strategis destinasi pariwisata super prioritas danau Toba dari ancaman peredaran Narkoba.
Jonerwin Saragih

