Tabloidinfopolri.id, Asahan – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Ke 80 Tahun dengan suasana semangat dan meriah di seluruh Indonesia. Berbeda yang dilakukan HUT Kejaksaan Republik Indonesia, khususnya Kejaksaan Negeri Asahan dengan bertemakan, “Adhyaksa Peduli”.
Pasalnya, Kejaksaan Negeri Asahan merayakan Hari Ulang Tahun Kejaksaan Republik Indonesia yang bertepatan sama memasuki usia Ke 80 Tahun dengan cara sedikit berbeda dengan melakukan Kegiatan Adhyaksa Peduli.
Sementara pada perayaan HUT Kejaksaan Republik Indonesia Ke 80 Tahun baru akan dijadwalkan pada tanggal 02 September 2025 mendatang oleh Kepala Kejaksaan Negeri Asahan, Basril G, SH, MH, bersama Ketua Ikatan Adhyaksa Dhramakarini (IAD) Daerah Kabupaten Asahan, Ny. Zatia Basril, dan Pengurus IAD serta Forwaka Asahan.

Selain itu, kegiatan Adhyaksa Peduli ini memberikan bantuan sembako keberapa masyarakat yang tidak mampu, tepatnya dihari Minggu 17 Agustus 2025, pukul 13.30 WIB dikediaman rumah Nenek Sarwen yang kebetulan sudah tidak menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari program pemerintah di Desa Sei Silau Barat, Kecamatan Setia Janji, Kabupaten Asahan.
“Ini merupakan wujud kepedulian dari Kejaksaan Negeri Asahan terhadap masyarakat Asahan yang membutuhkan uluran tangan dari siapapun,” kata Kejari Asahan, Basril G, SH, MH yang didampingi Ketua IAD Asahan, Zatia Basril.
Lebih lanjut, terlihat Kepala Kejaksaan Negeri Asahan, Basril G, bersama Ketua IAD Asahan, Zatia Basril, dan Pengurus IAD menyerahkan bantuan.
“Semoga bantuan sembako dan buah tangan ini dapat bermanfaat buat Nenek Sarwen untuk mencukupi kebutuhan sehari hari serta tali kasih yang kita berikan dapat dipergunakan dengan baik-baiknya,” pungkasnya. (RD-A)

