Tabloidinfopolri.id – Kabupaten Cirebon,- 16/08/2025 Herman Ketua LSM Peduli Pembangunan Masyarakat Cirebon (PPMC) Kecam Keras Atas Kebijakan Plt Kadispora Kabupaten Cirebon, Yang Telah Menahan-nahan Dana Hibah Untuk Atlit Cabor Bola Voli. Pada Saat Di Undang Oleh Komisi IV Beserta Inspektorat,BKAD dan KONI.
Pasalnya Saya Nilai Saat Komisi IV Itu Mengundang Dispora, Inspektorat, BKAD, KONI Bertujuan Untuk Memfasilitasi Terkait Pencairan Dana Hibah Untuk KONI, Yang Akan Dibagikan Ke Cabor-cabor Yang Akan Mengikuti Pertandingan, Salah Satunya Pertandingan Babak Kualifikasi Bola Voli Tingkat Jawa Barat Yang Akan Di Adakan Di Majalengka Pada Tanggal 25 Agustus 2025 Sekarang ini.

Jadi Secara Tidak Langsung Pemerintah Kabupaten Cirebon Tidak Ada Kepedulian Terhadap Para Atlit-atlit Di Setiap Cabang Olah Raga Terutama PLT Kadispora. Apalagi Cabor Bola Voli Sudah Melatih Para Atlitnya Sejak Awal Bulan Januari Sampai Dengan Sekarang Ini, Dengan Menggunakan Dana Swadaya Dan Suka Rela Untuk Melatih Para Atlit Bola Voli.
Sekarang Para Atlit Sudah Siap Dan Sudah Menginginkan Ikut Pertandingan Di Bapak Kualifikasi Tingkat Jawa Barat, Sementara Untuk Sekarang Dana Hibahnya Tidak Bisa Di Keluarkan Oleh Dispora Kabupaten Cirebon.”Ungkap Herman”
Soetarno Selaku Mantan Ketua PBSI Jabar Timur Dan Ketua Harian PBVSI Kabupaten Cirebon Mengatakan Baru Jadi PLT Saja Sudah Berlagak Seperti Itu, Apalagi Sudah Menjadi Kepala Dinas Definitif Yang Membuat Dirinya Merasa Besar. PLT Kadispora Membuat Kekecewaan Para Atlit Bola Voli Kabupaten Cirebon. Seharusnya Pemerintah Kabupaten Cirebon Menyelamatkan Para Atlit Dulu Untuk Mengikuti Pertandingan Babak Kualifikasi Tingkat Jawa Barat Yang Akan Membawa Nama Baik Kabupaten Cirebon,
Karena Bisa Mengikut Sertakan Para Atlit Cabor Bola Voli Untuk Ikut Pertandingan Tingkat Jawa Barat,”Ujarnya”
Adapun Persoalan KONI Di Kesampingkan Dulu,Karena Sampai Saat Ini Kepemimpinan KONI Masih Saudara Sutardi. Jadi Jangan Mempersoalkan Masalah KONI Dulu. Masalah KONI Ada Yang Ngurus KONI Jabar. PLT Kadispora Harus Bijak Apalagi Kalau Dana Hibah Untuk Cabor Nantinya Ada Pertanggung Jawaban Dalam Pengeluarannya Dan Ada SPJ nya. Apa Lagi Dana Hibah Itu Kan Sudah Ada Kenapa Harus Di Tahan-tahan.”Pungkas Herman”
(Didi.S)

