Tabloidinfopolri.id – Polsek Singkil bersama Tim Patroli Rayon Polresta Manado sigap menindaklanjuti laporan dari layanan Call Center 112/110 terkait sekelompok anak-anak muda yang diduga mengonsumsi minuman keras (miras) dan membuat keributan di Lorong Daluga, Kelurahan Kombos Timur, Lingkungan V, Kecamatan Singkil, Kota Manado.
Laporan diterima pada Selasa dini hari, 24 Juni 2025, sekitar pukul 04.30 Wita. Tim gabungan segera bergerak menuju lokasi dan tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada pukul 04.40 Wita. Dalam waktu singkat, tindakan penanganan berhasil diselesaikan hingga pukul 05.00 Wita.

Setibanya di TKP, personel Polsek Singkil langsung berkoordinasi dengan pelapor, Sdr. Videlis, yang melaporkan adanya dua orang anak-anak muda (AAM) yang membuat keributan di depan rumahnya. Tim kemudian melakukan penyisiran di sekitar lokasi kejadian. Namun, saat dilakukan pengecekan, terduga pelaku telah melarikan diri dari lokasi.
Sebagai langkah lanjutan, pihak kepolisian akan melakukan koordinasi dengan Kepala Lingkungan (Kaling) untuk mengidentifikasi nama-nama anak muda yang terlibat. Sayangnya, hingga saat ini, keterangan dari Kaling masih nihil. Laporan kejadian ini telah diteruskan ke Polresta Manado untuk penanganan lebih lanjut.
Dengan respon time selama 8 menit sejak laporan diterima hingga petugas tiba di lokasi, Polresta Manado kembali menegaskan komitmennya dalam merespons cepat setiap laporan masyarakat demi terciptanya keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Kota Manado. (Ran)

