May 16, 2026

Polsek Pemulutan Amankan Pelaku Dugaan Pungli di Simpang Tol Keramasa

tabloidinfopolri.id | Ogan Ilir-Dalam upaya menciptakan rasa aman dan tertib di wilayah hukumnya, Polsek Pemulutan Polres Ogan Ilir berhasil mengamankan seorang pria yang diduga melakukan praktik premanisme atau pungutan liar (pungli) di kawasan Lampu Merah Simpang Tol Keramasan, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir.

Penindakan tersebut dilakukan pada Minggu, 18 Mei 2025, sekira pukul 01.00 WIB oleh Tim Panther Opsnal Unit Reskrim Polsek Pemulutan yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPDA Gandhi Prianata, S.H.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial WILLY (30 tahun), berprofesi sebagai buruh dan berdomisili di Kayu Agung, Kabupaten OKI. Pelaku diamankan saat diduga melakukan pungli kepada pengendara yang melintas di lokasi tersebut.

Kapolsek Pemulutan, IPTU Nugrah Angga Oktari, S.H., menegaskan bahwa Polsek Pemulutan akan terus berkomitmen memberantas segala bentuk aksi premanisme dan pungutan liar di wilayah hukumnya.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi praktik-praktik premanisme yang meresahkan masyarakat. Kami akan bertindak tegas terhadap pelaku-pelaku yang mencoba mengambil keuntungan dengan cara-cara yang melanggar hukum,” tegas Kapolsek. (M. Tahan)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top