Tabloidinfopolri.id – Bitung | Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Bitung di bawah Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara melaksanakan panen kacang tanah pada Sabtu (3/5/25), di lahan perkebunan dalam lingkungan Lapas. Kegiatan ini menjadi bagian dari implementasi Asta Cita Presiden serta tindak lanjut Program Akselerasi dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia.

Panen tersebut merupakan bagian dari program kemandirian yang bertujuan membekali warga binaan dengan keterampilan praktis, khususnya di bidang pertanian. Dengan pendampingan petugas dan dukungan dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, para warga binaan dilibatkan langsung dalam seluruh proses—mulai dari pengolahan lahan, penanaman, perawatan, hingga panen.
Kepala Lapas Kelas IIB Bitung, Edi Kuhen, menyatakan bahwa lembaga pemasyarakatan tidak hanya berfokus pada pembinaan mental dan spiritual, tetapi juga sebagai wadah pembekalan keterampilan bagi warga binaan.
“Lapas bukan hanya tempat untuk pembinaan secara mental dan spiritual, tetapi juga menjadi pusat pengembangan keterampilan produktif. Salah satu bentuk nyata pembinaan itu terlihat dari kegiatan panen hasil pertanian seperti ini,” ujar Kuhen.
Ia menambahkan bahwa hasil panen berupa kacang tanah akan dikelola oleh Seksi Bimbingan Narapidana dan Kegiatan Kerja untuk kemudian dimanfaatkan sebagai bahan makanan bagi warga binaan.
“Ini menjadi bukti bahwa pembinaan di Lapas tidak hanya bersifat teoritis, tapi juga memberikan dampak nyata. Selain mendukung program ketahanan pangan, kegiatan ini turut membentuk pribadi yang mandiri dan produktif,” tutupnya.
(Ran/Humas)

