Bandung – INFO POLRI | Beredar sebuah peta kewaspadaan yang membagi sejumlah wilayah di Kota Bandung ke dalam zona merah, oranye, dan kuning terkait potensi tindak kejahatan jalanan atau begal. Menyikapi informasi tersebut, masyarakat diimbau untuk tetap waspada, terutama saat beraktivitas pada malam hingga dini hari.
Berdasarkan informasi pada infografik yang beredar,
beberapa kecamatan dikategorikan sebagai zona merah (sangat rawan), di antaranya Cicendo, Regol, Kiaracondong, Babakan Ciparay, Bojongloa Kidul, dan Cibiru.

Sementara sejumlah wilayah lainnya masuk dalam kategori zona oranye (rawan) dan zona kuning (waspada).
Infografik tersebut juga menyebutkan bahwa waktu yang dianggap memiliki tingkat kerawanan lebih tinggi berada pada pukul 00.00 hingga 04.00 WIB. Oleh karena itu, masyarakat disarankan menghindari perjalanan sendirian pada jam-jam tersebut apabila tidak memiliki keperluan yang mendesak.
Masyarakat diimbau untuk selalu:
Menghindari jalan yang sepi, terutama pada malam hari.
Tidak menggunakan atau memamerkan barang berharga di tempat umum.
Menggunakan rute yang ramai dan memiliki penerangan yang cukup.
Segera menghubungi pihak kepolisian apabila melihat atau mengalami tindak kriminal.
Perlu diketahui, infografik yang beredar tidak mencantumkan sumber resmi maupun data statistik kepolisian. Oleh sebab itu, informasi mengenai pembagian zona tersebut sebaiknya dijadikan sebagai pengingat untuk meningkatkan kewaspadaan,
bukan sebagai kepastian bahwa suatu wilayah memiliki tingkat kriminalitas tertentu.
Pihak kepolisian tetap mengimbau masyarakat agar aktif menjaga keamanan lingkungan, meningkatkan kepedulian antarwarga, serta segera melaporkan setiap dugaan tindak kriminal melalui layanan kepolisian terdekat.
Dengan meningkatnya kesadaran dan kewaspadaan masyarakat, diharapkan potensi terjadinya tindak kejahatan jalanan dapat diminimalkan sehingga situasi keamanan dan ketertiban di Kota Bandung tetap kondusif.
Kaperwil Jawa barat ganjar
